Setiap anak memiliki hak yang sama untuk tumbuh dan berkembang menjadi manusia seutuhnya. Yayasan Anak BBM (Bangsa Berakhlak Mulia) adalah organisasi non-profit yang didirikan oleh Dr. Ariella Hana Sinjaya, S.Pd., M.Div., MH pada tahun 2014 yang telah disahkan legalitasnya oleh Kementrian Hukum dan HAM, serta memiliki sertifikasi ISO 9001-2008 (ANAB & UKAS) yang dikeluarkan oleh Badan Sertifikasi EQA dan diaudit oleh Badan KAP.
Program Pembinaan karakter Anak BBM sangat bermanfaat, karena dapat mendisiplin siswa dan menambah pengetahuan serta kreatifitas dalam kegiatan, mendorong siswa untuk memiliki moral/akhlak yang mulia.
Program Anak BBM sangat bermanfaat karena membina karakter anak dan membuat mereka lebih saling saying dari pada berkeklahi, yang juga berpengaruh kepada keluarga. Sehingga kerukunan antar tentangga juga meningkat
Diakui dan disadari atau tidak, perilaku masyarakat kita sekarang, terutama remaja dan anak-anak menjadi sangat mengkhawatirkan, karena mengarah kepada apa yang disebut oleh Lickona di atas. Meningkatnya kasus penggunaan narkoba, pergaulan/ seks bebas, maraknya angka kekerasan anak dan remaja dan lain-lain menjadi masalah nasional yang hingga saat ini belum dapat diatasi secara tuntas.
Kunci pemecahan persoalan tersebut terletak pada upaya penanaman dan pembinaan kepribadian dan karakter sejak dini yang dilakukan secara terpadu di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat, bisa menjadi salah satu solusi untuk mengatasi persoalan demikian. Penelitian menyatakan bahwa masa kanak-kanak merupakan masa “golden age” (usia emas). Mengapa demikian? 90% otak manusia dibentuk sebelum usia 3 tahun, 85% kepribadian dewasa dibentuk hinga usia 6 tahun. Usia anak adalah usia yang paling strategis untuk membentuk kepribadian seseorang. Usia anak akan cepat berlalu, kerena itu memerlukan perhatian yang lebih intensif dari kelompok usia lainnya.
Yayasan Anak BBM (Bangsa Berakhlak Mulia) adalah organisasi non-profit yang dicetuskan oleh Dr. Ariella Hana Sinjaya, S.Pd., M.Div., M.H. dan memiliki legalitas yang sah sesuai Surat Keputusan Kemenkumham RI yang diterbitkan pada tahun 2015 dengan nomor AHU-0007120.AH.01.04.tahun 2015, dan SK perpanjangan bernomor AHU-0000944.AH.01.05.tahun 2021.